Segerakan!


4f4eea60fa2b15a3c6b0dce771411d01Beberapa waktu lalu diingatkan lagi tentang perkara – perkara seorang muslim yang perlu wajib disegerakan, sesuai dengan hadis berikut : Dari Hatim Al-Ashom -rahimahullah- berkata :

“Dikatakan, “Ketergesa-gesaan itu dari setan, kecuali dalam lima perkara: menghidangkan makanan jika tamu telah hadir, mengurusi jenazah jika telah wafat, menikahkan anak gadis jika telah baligh, menunaikan utang jika telah jatuh tempo, dan bertobat dari dosa jika telah melakukan dosa”. [HR. Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (8/78)]

Perkara yang ingin saya share kali ini adalah menunaikan utang jika telah jatuh tempo. 

Hadits shahih dari Abu Hurairah rodhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Jiwa seorang mukmin itu tergantung karena hutangnya hingga hutangnya dilunasi” (HR Imam Thurmudzy).

Betapa berat persoalan utang ini, bahkan ketika seseorang meninggal di jalan Allah, Allah akan menghapuskan dosa dosanya, kecuali Hutang. Dari Abu Qotaadah radhiallahu ‘anhu :

“…Lalu ada seorang lelaki berdiri dan berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, jika engkau meninggal berjihad di jalan Allah dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur”.
Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Bagaimana yang kau katakan?”. Lelaki itu berkata, “Bagaimana, jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosa tertebuskan?”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata, “Iya, dan engkau dalam kondisi bersabar dan berharap, maju dan tidak mundur, Kecuali Hutang, sesungguhnya Jibril mengatakan hal itu kepadaku” (HR Muslim no 1885)

Saya berpengalaman menjadi orang yang dihutangi, sejujurnya terkadang saya bingung dan enggan menagih, berharap yang berhutang sadar diri. Bulan berganti tahun. Usaha menagih pernah disambangi, berbagai media untuk komunikasi digunakan. Ada yang respon dan juga masih “belum direspon”. Bagi yang sudah merespon dan menyampaikan alasan, itu sudah cukup menenangkan. Tapi bagi yang lainnya, yang bahkan mengabarkan pun tidak, terkadang menyulitkan kami yang dihutangi karena seringnya terlintasi pikiran pikiran negatif.

Ada kisah kawan saya yang dihutangi, ketika ditagih, sang pemilik hutang berkata belum ada rezeki. Tapi anehnya, dia bisa melakukan ibadah sunnah yang tentunya menguras kocek yang lebih besar dari nilai hutang tersebut. Ya, kawan saya ini kan hanya remah remah makanan Yara yang terinjak injak di karpet, adalah terbersit, “kok dia bisa gini, tapi belum mampu bayar hutang”.

Logika saya menjawab dengan beragam pilihan, mungkin dia berangkat ibadah dengan uang keluarganya, ibu ayah, kakek nenek, kakak, ditraktir gitu, tapi juga saya punya pilihan lain, mungkin prioritasnya beda kali ya, momentarily jalan jalan lebih menggiurkan dibanding bayar utang (?). Banyak kan kita jumpai, manusia manusia yang berhutang demi memuaskan nafsu konsumtif. Punya komoditi mewah, tapi tahunya punya hutang sana sini. Alm. Mama saya sering berkata, tak usah lah jalan jalan makan mewah, kalau bayar hutang saja belum mampu, jadi penuhilah saja dulu kebutuhan pokok, bayar utang ini itu, baru deh mulai pikirkan hal lainnya. Nah, hal gini kan kadang malah jadi mudharat ke yang berhutang dan diri kita sendiri.

Efek dapat tausiyah tentang perkara yang harus disegerakan ini, saya teringat diri sendiri, dan kemudian mendalami persoalan hutang ini. Nah, kalau menurut Ust. Firanda beberapa hal tentang hutang :

  1. Jangan pernah merasa tidak enak untuk berhutang jika dalam kondisi terdesak, berhutang bukan perbuatan tercela, bahkan dalam hadis : Dari Aisyah radhiallahu ‘anhaa : “Bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam membeli makanan dari seorang yahudi dengan berhutang dan beliau menggadaikan baju perangnya dari besi” (HR Al-Bukhari no 2252 dan Muslim no 1603)
  2. Jangan malu untuk menagih hutang, agar terhindar dari kemudharatan bagi kita pemberi hutang dan yang berhutang
  3. Jangan pernah berhusnudzan kepada yang memberi hutang, jangan berpikir, “ah kan hutangnya cuma 10000 rupiah, kan itu kecil, dia kaya”, tapi kita kadang lupa, kita takkan pernah tau hati orang lain, bagaimana jika yang memberi hutang tidak ikhlas, sekecil apapun hutang itu akan dibawa sampai akhirat urusannya. Bahkan kan jihad fii sabilillah saja tak mampu menggugurkan dosa hutang.
  4. Jangan lupa untuk mencatat nominal hutang piutang, sekecil apapun, hal ini tentunya jika yang bersangkutan belum mampu membayar hutang, keluarganya bisa tahu dan membayarkannya
  5. Nah ini yang paling saya suka, jangan menunggu untuk ditagih dan bila sudah ada sedikit kemampuan membayar hutang maka cicil lah sikit sikit, jangan bermulut manis dengan janji palsu, kalau belum mampu katakanlah dengan jujur,  dan berdoa kepada Allah semoga dimampukan untuk membayar hutang. Hadits dari Abu Hurairaha rodhiyallahhu ‘anhu Rasulullah shollallahu ‘alihi wasallam bersabda : “Penundaan pembayaran hutang oleh orang yang mampu adalah satu ke-dzoliman”.(HR Imam Bukhari).

Mari saling memudahkan urusan saudara kita, bagi yang berhutang semoga Allah mampukan untuk melunasinya, bagi yang dihutangi semoga tetap bersabar untuk dilunasi, memberikan kemudahan, kelapangan, dan keringanan. Berdoalah agar kita terhindar dari lilitan hutang.

Buat yang mau mendalami baca baca lagi, silahkan buka link berikut :

  1. https://firanda.com/index.php/artikel/adab-akhlaq/573-jangan-malu-menagih-hutang
  2. https://rumaysho.com/187-bahaya-orang-yang-enggan-melunasi-hutangnya.html
  3. https://almanhaj.or.id/3350-ruh-seorang-mukmin-tertahan-pada-hutangnya-hingga-dilunasi.html
  4. http://tar-q.com/perkara-perkara-yang-harus-disegerakan-detail-18507.html
  5. Photo credit from : https://birdcagehau.wordpress.com/2013/05/20/since-when/comment-page-1/#comment-805

Leave a comment