Bidang studi teknik Lingkungan mengkaji berbagai aspek yang terdiri dari limbah, air, sampah, kesehatan dan epidemiologi lingkungan, AMDAL, dan udara. Namun aspek tersebut dijabarkan dalam bidang-bidang yang lebih spesifik. Bidang studi teknik lingkungan memiliki tujuan untuk mengupayakan kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia dengan eksploitasi dan eksplorasi alam dapat diminimalisir bahkan dapat dihilangkan.
Bidang studi teknik lingkungn mengkaji mengenai pengelolaan sumber daya air meliputi pengelolaan alami dan pengelolaan bangunannya. Konsep dasar dari sumber daya air yang diberikan dalam mata kuliah teknik lingkungan meliputi mekanika fluida, drainase, hidrologi, instalasi pengolahan air minum, perancangan bangungan air, teknik irigasi dan sub bidang lainnya yang berhubungan dengan air.
Semua sub bidang keahlian tersebut merupakan dasar pengetahuan bagi seorang teknisi lingkungan. Mahasiswa teknik lingkungan dibekali bagaimana mengelola drainase dan siklus hidrologi berjalan secara alamiah. Tentunya hal ini tidak terlepas dari aktivitas manusia yang berhubungan dengan air. Ketika suatu jalur siklus hidrologi tidak berjalan semestinya, hal tersebut dipengaruhi oleh pencemaran terhadap komponen-komponen yang berhubungan langsung dengan siklus seperti air permukaan. Dewasa ini banyak air permukaan yang telah tercemar oleh limbah baik domestik maupun industri. Selain itu kuantitasnya pun mulai berkurang sehingga air yang menguap yang kemudian kembali jatuh ke permukaan bumi semakin berkurang.
Idealnya air merupakan sumber daya yang tetap dari segi kuantitas namun kualitasnya terkadang berubah-ubah sesuai dengan kondisi perairan. Teknik lingkungan dalam hal ini berperan dalam menjaga ketersediaan air untuk kebutuhan manusia yang semakin banyak jumlahnya. Seorang ahli teknik lingkungan harus mampu merancang pengolahan air kotor menjadi air yang bersih untuk sekadar membersihkan diri dan aktivitas sehari-hari manusia. Pengelolaannya pun harus mengikuti kaidah kesehatan lingkungan air sehingga air yang diproduksi tidak merugikan konsumen.
Kini banyak ahli-ahli yang berkecimpung dibidang lingkungan ataupun bukan mulai mencari berbagai alternatif pengelolaan lingkungan yang ramah lingkungan. Hampir semua aktivitas manusia harus berlandaskan ekoteknologi. Hal ini disebabkan agar pencemaran yang terjadi di lingkungan tidak sampai ambang batas yang dapat menurunkan daya guna lingkungan dan kemampuan lingkungan untuk membersihkan diri (self purification).
Bidang studi lingkungan berperan pula dalam merekayasa dan merancang bangunan guna memfasilitasi teknologi dalam pengelolaan alam yang ramah lingkungan. Seperti halnya bangunan irigasi, kolam olakan, dan kolam stabilisasi limbah.
Dalam pandangan Islam, sumber daya alam (SDA) pada hakikatnya milik absolut Allah SWT yang diamanatkan pengelolaan, pemanfaatan dan pelestariannya kepada manusia.
SDA yang termasuk milik umum seperti air, api, padang rumput, hutan dan barang tambang harus dikelola hanya oleh negara yang hasilnya harus dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum.
Dalam pengelolaan, eksplorasi dan eksploitasi SDA harus memperhatikan kelestarian alam dan lingkungan serta keberlanjutan pembangunan. Pengelolaan SDA, baik yang dapat diperbarui maupun yang tidak dapat diperbarui, harus memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dan sosial budaya masyarakat, untuk mencapai efisiensi secara ekonomis dan ekologis (ekoefisiensi) dengan menerapkan teknologi dan cara yang ramah lingkungan. Penegakan hukum merupakan suatu keniscayaan dalam pengelolaan SDA untuk menghindari perusakan SDA dan pencemaran lingkungan. Perlu senantiasa dilakukan rehabilitasi kawasan rusak dan pemeliharaan kawasan konservasi yang sudah ada, penetapan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu serta peningkatan pengamanan terhadap perusakan SDA secara partisipatif melalui kemitraan masyarakat.
Pengelolaan SDA tersebut tidak terlepas dari seorang teknisi lingkungan yang merancang bagaimana suatu eksploitasi alam dapat menyeimbangkan kelestariannya, atau memantau kinerja suatu perusahaan yang mengeksplorasi sumber daya alam apakah mencemari lingkungan ataukah penggunaan senyawa yang dapat mencemari lingkungan telah melewati ambang batas normal di alam.
Sub bidang keahlian teknik lingkungan dalam limbah adalah limbah padat, limbah cair, bahan berbahaya dan beracun, sampah yang dapat membusuk dan tidak membusuk. Limbah atau sampah merupakan salah satu hasil sisa (buangan) dari aktivitas makhluk hidup terutama manusia. Kehadirannya tidak dapat dipisahkan dari segala macam aktivitas manusia baik yang berhubungan langsung dengan alam maupun tidak.
Kasus limbah dan sampah merupakan sesuatu yang menjadi pusat perhatian ahli teknik lingkungan. Adanya limbah dan sampah ini tentunya mengganggu kehidupan manusia baik dari segi kesehatan maupun estetika. Limbah yang diproduksi biasanya berasal dari domestik dan industri. Banyak masyarakat yang membuang limbah ini begitu saja ke perairan maupun tanah. Tentunya hal ini menyebabkan diperlukannya nilai ambang batas pencemar di lingkungan alam. Pencemar ini dapat mengganggu sistem ekologi di alam. Contohnya pada sistem tanah, adanya pencemar akan menurunkan nilai produktivitas tanah untuk memberikan nutrien terhadap tumbuhan sehingga banyak kasus terjadi pada sayuran yang mengandung logam berat. Tanah memiliki kemampuan self purification akan tetapi jika konsentrasi atau jumlah kontaminan pada tanah melebihi kemampuan tanah untuk mendegradasinya akan berakibat buruk pada menurunnya kualitas tanah. Begitu pula yang akan terjadi jika limbah atau sampah dibuang ke perairan menyebabkan keseimbangan ekosistem perairan terganggu.
Dalam hal ini ahli teknik lingkungan mengkaji bagaimana cara mengelola limbah baik cair maupun padat agar memberikan nilai guna selain sebagai zat pencemar lingkungan. Teknisi lingkungan dididik agar mampu mengubah bahan buangan menjadi benda yang bermanfaat dan bernilai ekonomis. Contohnya adalah buangan sampah yang dapat membusuk dapat dijadikan kompos atau bisa dijadikan sebagai biogas. Sampah-sampah plastik atau kaleng dapat diubah menjadi benda ekonomis dan bernilai. Selain itu, ahli teknik lingkungan harus mampu membangun sistem pembuangan limbah yang tidak mencemari lingkungan seperti septic tank pada perumahan penduduk.
Kesehatan merupakan salah satu impian masyarakat. Dalam pepatah dikatakan bahwa dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Ahli teknik lingkungan dalam hal ini bertugas sama halnya dengan dokter. Perbedaannya adalah dokter langsung memberikan pengobatan kuratif pada pasien sedangkan ahli teknik lingkungan memberikan upaya pencegahan yang dapat dilakukan pasien ketika menghadapi sebuah penyakit.
Kesehatan lingkungan ini mengkaji beberapa aspek seperti kesehatan air, tanah, udara, dan sosiosfer. Kesehatan lingkungan akan tercipta bila masyarakat mampu memposisikan kebersihan lingkungannya sebagai bagian dari hidupnya. Sebagaimana dalam sebuah hadis disebutkan bahwa “kebersihan adalah sebagian dari iman “ . Kesehatan ini meliputi kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan sekitar. Banyak kasus epidemi terjadi pada temapt-tempat yang memiliki tingkat sanitasi lingkungannya rendah.
Selain itu sarjana teknik lingkungan mampu memprediksikan berbagai wabah penyakit pada suatu daerah dengan kondisi sanitasi lingkungan yang buruk. Hal ini dipelajari dalam epidemiologi lingkungan. Teknisi lingkungan harus mampu menghitung jumlah virulensi, spesifitas dari suatu jenis penyakit di suatu daerah. Dari data tersebut dapat diketahui nilai kesehatan masayarakat suatu daerah.
Teknik lingkungan pun mempelajari sub bidang kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Hal ini bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan seorang pekerja pada suatu perusahaan yang lebih tinggi taraf pencemarnya seperti pabrik atau kilang minyak. Kasus yang terjadi di beberapa negara memperlihatkan adanya kondisi keselamatan kerja dan kesehatan yang kurang diperhatikan sehingga banyak pekerjanya yang sakit selama bekerja disana. Contoh paling real di dunia adalah saat dibangunnya Hoover Dam di Amerika. Tercatat 107 jiwa meninggal selama pembangunan bendungan tersebut. Kontraktor dan perancang bendungan tersebut tidak mempedulikan hak hidup dan hak pekerja untuk mendapatkan perlindungan. Dari contoh tersebut terlihat bahwa perlu orang yang berperan dalam menyejahterakan pekerja agar kesehatannya tetap terjaga ditinjau dari segi kesehatan lingkungannya.
Pencemaran udara merupakan salah satu mata kuliah teknik lingkungan. Seorang ahli teknik lingkungan harus mampu mengukur seberapa tinggi pencemaran udara yang terjadi di suatu daerah. Biasanya pencemaran ini disebabkan oleh debu industri yang meliputi partikulat, debu logam berat, debu hasil pembakaran batu bara, debu hasil pembakaran kendaraan bermotor dan lain-lain. Hal tersebut tentunya menyebabkan penyakit pada manusia seperti penyakit ISPA atau penyakit pernafasan lainnnya. Udara merupakan benda umum yang dimiliki oleh semua ummat manusia sehingga kebersihannya pun harus dijaga bersama.
Banyak cara yang dapat dilakukan untuk menghindari pencemaran lingkungan. Seperti debu yang berasal dari industri bisa diolah terdahulu sebelum akhirnya dibuang ke atmosfer secara bebas dengan menggunakan filter partikulat pada cerobong. Akan tetapi, hal yang paling signifikan untuk mengurangi pencemaran udara adalah tidak menggunakan bahan-bahan yang berbahaya dan tidak dapat didegradasi secara alamiah. Manusia dapat berjalan kaki atau berkuda untuk bepergian ke mana-mana dibanding dengan menggunakan kendaraan bermotor yang menimbulkan pencemaran udara. Pada salah satu hadis berkuda merupakan kemampuan yang harus dimiliki manusia disamping memanah dan berenang.
Pengukuran mengenai jenis pencemar, kuantitas pencemar, dan kualitas udara setelah dicemari merupakan dasar dari mata kuliah pencemaran udara. Dengan menggunakan berbagai alat untuk mendeteksi distribusi kecepatan maupun debit pencemar di udara. Setiap jenis pencemar memiliki nilai ambang yang masih bisa ditoleransi oleh alam. Namun, sekarang ini nilai yang ada di udara telah melampaui batas kemampuan alam untuk mendegradasinya secara alamiah. Oleh karena itu, teknik lingkungan memasukkan sub bidang pencemaran udara ke dalam kurikulum perkuliahan.
Analisis mengenai dampak lingkungan sudah merupakan program wajib bagi semua engineer dalam mengaplikasikan keilmuannya. AMDAL merupakan mata kuliah wajib teknik lingkungan begitu pula di kuliah jurusan lain yang berhubungan langsung dengan alam. Pentingnya AMDAL bagi seorang engineer lingkungan sebagai pedoman dalam mengaplikasikan keilmuan teknik lingkungan di lapangan.
Berdasarkan dengan PP No 27 tahun 1999, AMDAL merupakan kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan / atau kegiatan.
Dokumen AMDAL terdiri dari beberapa bagian :
- Dokumen kerangka acuan analisis dampak lingkungan (KA-Andal)
- Dokumen analisis dampak Lingkungan
- Dokumen rencana pengelolaan lingkungan hidup (RKL)
- Dokumen rencana pemantauan lingkungan hidup (RPL)
Dalam AMDAL termuat berbagai peraturan lingkungan jika manusia melakukan berbagai aktivitas dalam menggunakan lingkungan alam. Saat manusia atau sebuah perusahaan ingin mendirikan sebuha bangunan, pabrik, hotel dan temapt aktivitas manusia lainnya disuatu wilayah harus ditinjau dampak pemabngunannya terhadap lingkungannya. Oleh karena itu, pentingnya AMDAL sangat berperan dalam pengelolaan lingkungan terutama bagi konsultan teknik lingkungan dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan lingkungan.